BPJS
Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).
Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan
meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur
Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, Program PESIAR ini dilakukan
dengan melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98%
penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Ghufron
menyebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras
dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals
(SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15
program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan
penduduk desa sebagai peserta JKN.
“Program
Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi
Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang
menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil
langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan
kewenangannya masing-masing,” jelas Ghufron.
Selaras
dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK,
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan
Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta
JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.
Selain
itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan
penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait
Program JKN di masyarakat desa.
“Nantinya,
proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah
Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran
wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi
yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan
dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.
Sebelumnya,
BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar
di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis
dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong
percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk
di tingkat desa.
Dalam
kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan
dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama
antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes
PDTT dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan
Pemerintah Daerah Jombang.
Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar
menjelaskan anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan
diperuntukkan untuk masalah kesehatan. Menurutnya, hal ini juga akan memberikan
dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui
Program JKN.
“Tujuan
keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya,
BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi
warga desa yang masih miskin.
Bupati
Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan
yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui
Program Pesiar. Dirinya menyebut, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang
berkomitmen untuk melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN
sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.
“Untuk
itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan,
kelurahan serta pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan
BPJS Kesehatan agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera
terwujud melalui pendekatan UHC Desa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,”
sebut Mundjidah.
Pada
kesempatan tersebut, turut hadir pula salah satu Agen Pesiar yang ditugaskan di
Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sulastri. Sebagai salah satu Agen Pesiar,
Sulastri menyebut Program Pesiar merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS
Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk desa yang
belum terjamin dalam Program JKN. Dirinya yang juga menjabat sebagai Kepala
Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin untuk melakukan pemetaan kepada penduduk
desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN.
"Khusus
di Desa Losari ini ada empat Agen Pesiar. Kami juga saling membantu dalam
menjalankan tugas, ketika melakukan pemetaan, menyisir bagi penduduk yang belum
menjadi peserta, kemudian mengadvokasi hingga melakukan pendaftaran. Meski saya
ditugaskan di Desa Losari, tak banyak juga saya ikut membantu melakukan
pendaftaran penduduk yang berada di desa lain seperti dari Lamongan, Malang
bahkan Kediri," kata Sulastri.
Dirinya
mengakui dalam mengemban tugasnya, tak sedikit juga ia mendapatkan penolakan.
Namun, ia tidak bosan memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN
bisa menjadi alat untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun. Dengan
manfaat yang dihadirkan, dirinya juga berharap agar Program JKN terus
berkelanjutan sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan
akses layanan kesehatan yang kian optimal.
0 komentar:
Posting Komentar