Bank Kalsel sambangi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Prov. Kalsel) guna
penuhi agenda Rapat Kerja Komisi II yang membahas terkait evaluasi kinerja Bank
Kalsel di tahun 2022. Bank Kalsel yang saat ini dimotori oleh Fachrudin sebagai Plt. Direktur Utama, hadir bersama Direktur Kepatuhan, IGK
Prasetya, serta Komisaris Independen, Syahrituah Siregar, dan Komisaris, Rizal Akbar Sarupi.
Sedangkan dari Komisi II DPRD Prov. Kalsel, dipimpin oleh Imam Suprastowo, selaku Ketua,
bersama dengan Muhammad Yani Helmie, selaku Wakil Ketua, dan H.M.Iqbal Yudianoor, selaku
Sekretaris, serta beberapa anggota Komisi II. Turut berhadir, Kepala OJK
Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, dan Ahimsa, selaku Direktur
Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) beserta pejabat lainnya. Kegiatan
dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II, Gedung A Lantai 4 DPRD Prov. Kalsel
(15/2).
Secara umum, kinerja Bank Kalsel di
tahun 2022 menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan oleh Bank Kalsel di tahun 2022,
terbukti berhasil memberikan hasil positif terhadap kinerja. Bank Kalsel terus
mencatatkan kinerja positifnya meskipun dipengaruhi keadaan ekonomi yang tidak
menentu, akibat pandemi COVID-19. Terhitung sejak awal tahun 2022, Bank Kalsel
terus berakselerasi baik di kancah daerah maupunnasional dengan menghasilkan capaian
optimal terhadap target yang diharapkan. Capaian kinerja tersebut, dipaparkan
oleh Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, dalam kesempatan Rapat Kerja
bersama Komisi II DPRD Prov. Kalsel tersebut.
“Bank Kalsel berhasil menutup tahun
2022 dengan hasil menggembirakan. Posisi Aset per 31
Desember 2022 adalah sebesar Rp21,35 triliun, mampu tumbuh sebesar 29,17%
dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp16,53 triliun (yoy). Hal ini juga ditunjang dari
meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK), dimana per 31 Desember 2022 mampu mencatatkan sebesar
Rp16,98 triliun atau tumbuh 26,55% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp13,42 triliun
(yoy)”
tuturnya.
Untuk Kredit dan Pembiayaan,
terdapat pertumbuhan yang positf, dimana pada tahun 2021
tercatat sebesar Rp11,11 triliun meningkat menjadi Rp13,74 triliun, atau tumbuh
23,64%. Hal ini merupakan akumulasi dari pencapaian dar sisi Produktif, Komersial dan Korporat,
Konsumtif, serta UMKM.
“Kredit Produktif menghasilkan catatan sebesar Rp7,03 triliun ditahun 2022,
meningkat 40,51%
dibandingkan tahun 2021, yakni Rp5,01 triliun, dimana Kredit Modal Kerja
mencatatkan nilai sebesar Rp2,56 triliun, sedangkan Kredit Investasi sebesar Rp4,47 triliun. Di
sisi Kredit Komersial dan Korporat, berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar
38,18% dimana pada tahun 2021 mencatatkan sebesar Rp4,27 triliun menjadi
sebesar Rp5,91 triliun di tahun 2022. Selain itu, Kredit Konsumtif, per 31 Desember
2022 mencatatkan nilai sebesar Rp6,70 triliun, tumbuh 9,80% dari tahun
sebelumnya yakni Rp6,11 triliun. Sedangkan untuk Kredit UMKM, mencatatkan hasil
yang cukup signifikan, dimana pada tahun 2021 membukukan sebesar Rp730 miliar,
di tahun 2022 menjadi Rp1,12 triliun, atau tumbuh 54,12%” urai Fachrudin.
Keberhasilan strategi yang
dijalankan, ditunjukkan pula dalam bentuk efektifitas kinerja, dimana
Bank Kalsel telah berhasil menekan biaya-biaya yang timbul sesuai dengan skala
prioritas yang dibutuhkan perusahaan.
“Strategi yang kami bangun, berhasil
memberikan dampak efektif dalam kinerja kami, dimana per 31 Desember 2022, Bank
Kalsel mampu mencatatkan BOPO sebesar 80,82%, masih jauh di bawah batas yang
ditetapkan oleh regulator. Hal ini berdampak pada pencapaian Laba (setelah
pajak) yang berhasil mencatatkan sebesar Rp236,27 miliar lebih tinggi
dibandingkan perolehan pada tahun sebelumnya sebesar Rp219,25 miliar (yoy) atau
tumbuh sebesar 7,76%” terang Fachrudin.
Atas pencapaian kinerja tersebut,
tentunya patut disyukuri. Meskipun banyak dipengaruhi oleh
kondisi perekonomian global yang tidak menentu, kondisi kinerja keuangan Bank
Kalsel tetap mampu bertumbuh positif. Upaya pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang
ditetapkan regulator sebesar Rp3 triliun per 31 Desember 2024, menunjukkan progress yang
positif, dimana per 31 Desember 2022 mencatatkan Modal Inti sebesar Rp2,31 triliun,
dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,99 triliun (yoy).
“Kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada seluruh Pemegang Saham,
Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Selatan serta DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalsel, khususnya Komisi II, yang senantiasa memberikan
dukungan, khususnya dalam upaya pemenuhan kewajiban yang ditetapkan regulator. Terima
kasih juga kepada seluruh nasabah setia serta masyarakat Kalimantan Selatan yang
mempercayakan Bank Kalsel sebagai penyedia layanan keuangan” tutup Fachrudin.
Menanggapi paparan tersebut, Imam
Suprastowo selaku Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalsel,
menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja positif yang disampaikan.
Menurutnya, secara keseluruhan kinerja Bank Kalsel dinilai baik, yang ditunjukkan juga dengan
tingkat kesehatan bank pada peringkat komposit 2 (dua).
“Atas hal tersebut, kami meyakini
Bank Kalsel ke depan akan lebih maju lagi, dan mampu memberikan sumbangsih terbaik bagi peningkatan perekonomian daerah” tukas Imam.
Namun begitu, Komisi II tetap
mengharapkan kepada Bank Kalsel untuk senantiasa mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku UMKM,
petani serta para peternak di daerah, memperluas jaringan kantor hingga ke
pelosok daerah, dan menambah jaringan ATM yang tidak hanya untuk penarikan tapi
juga setor tunai.
“Kami ingin Bank Kalsel lebih
meningkatkan upaya penyaluran KUR secara lebih optimal. Dengan anggaran yang
tentunya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, tentunya Bank Kalsel harus menentukan
langkah-langkah strategis dan melakukan ekspansi secara lebih masif untuk menyalurkan
KUR kepada masyarakat. Selain itu juga, dengan pemindahan IKN (Ibu Kota Negara)
ke Kalimantan, Bank Kalsel harus memiliki jaringan kantor di dua perbatasan
IKN, yang merupakan potensi besar
terjadinya transaksi keuangan. Hal lain yang juga diperlukan, dalam rangka meningkatkan
layanan, Bank Kalsel kami harap dapat menambah jaringan ATM untuk tarik dan setor
tunai, sehingga masyarakat makin mudah dalam mengakses layanan Bank Kalsel” pungkasnya.
Menyikapi terkait penetapan Plt. Direktur Utama Bank Kalsel
yang diamanatkan kepada Fachrudin, Imam Suprastowo menyampaikan hal tersebut
merupakan kewenangan dari Pemegang Saham yang telah ditetapkan dalam Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS).
“DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengatur terkait
penetapan posisi jabatan pengurus di
Bank Kalsel. Hal itu mutlak menjadi keputusan Gubernur beserta Bupati/Walikota
selaku Pemegang Saham sebagaimana disepakati dan ditetapkan dalam RUPS” terangnya.
Hal ini diamini oleh Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza
Aulia Ibrahim, yang menerangkan bahwa kinerja Bank Kalsel setiap tahunnya
dilakukan evaluasi oleh Dewan Komisaris yang selanjutnya dilaporkan kepada
Pemegang Saham melalui RUPS.
“Kinerja Bank Kalsel setiap tahunnya selalu dievaluasi oleh
Dewan Komisaris selaku perpanjangan tangan Pemegang Saham dalam mengawasi
jalannya operasional Bank. Evaluasi tersebut dilaporkan (kepada Pemegang Saham)
dalam agenda RUPS Tahunan. Selanjutnya, menjadi kewenangan dari Pemegang Saham
dalam hal memutuskan terkait penetapan pengurus Bank atas dasar kepentingan
perusahaan dalam rangka mewujudkan visi misinya” tutup Riza.