Bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (KEJATI KALSEL), Banjarmasin, Bank Kalsel jalin Kesepakatan Bersama dengan KEJATI KALSEL tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (4/11). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya, dan Kepala KEJATI KALSEL, Dr. Mukri, SH., MH. Kegiatan disaksikan oleh Wakil Kepala KEJATI KALSEL, Ahmad Yani, SH.,MH beserta unsur-unsur pimpinan di KEJATI KALSEL; Plt. Komisaris Utama dan Komisaris Independen Bank Kalsel, Hatmansyah dan Syahrituah Siregar, Direktur Kepatuhan Bank Kalsel , IGK Prasetya, beserta jajaran Kepala Divisi Bank Kalsel.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya mengutarakan bahwa semakin berkembangnya industri perbankan, tentu berimbas pada peningkatan potensi terjadinya permasalahan hukum yang timbul dari aktifitas yang dilakukan Bank. Atas hal ini, maka jalina n kesepakatan bersama menjadi perlu untuk dilakukan.
“Melalui kesepakatan bersama ini, Bank Kalsel nantinya dapat meminta bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal pendapat hukum (legal opinion) maupun pendampingan hukum (legal assistance) dalam berbagai masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Bank Kalsel. Kami harap, kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga visi misi kita untuk bersama memajukan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera dapat kita wujudkan dengan baik” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar