Banjarmasin (22/07/2017): Bergulirnya program jaminan kesehatan nasiaonal - kartu indonesa sehat (JKN-KIS) berdampak teerhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk medapat jaminan pelayanan kesahatan. Seacara bertahap, program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta. Sampai dengan saat ini, secara nasional jumlah masyarakat yang telah mengikuti program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70% dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017 .
Implementasi program JKN-KIS yang baru 3,5 tahun, nyatanya tidak hanya berdampak terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga perekonomian. Menurut penelitian LPM FEB universitas Indonesia, kontribusi JKN-KIS terhadap perkonomian Indonesia di tahun 2016 sebesar 152,2 triliun dan di tahun 2021 bisa mencapai 289 triliun. Program ini meningkatkan angka harapan hidup masyarakat indonesia sampai 2,9 triliun.
Adapun pencapaian kinerja program JKN-KIS untuk BPJS kesehatan kantor cabang Banjarmasin sendiri yang mencakup kota Banjarmasin, Banjarbaru, kabupaten Banjar, Barito kuala, tanah laut, tanah bumbu dan kotabaru juga terus mengalami peningkatan. sampai dengan 18 agustus 2017, jumlah peserta BPJS kesehatan cabang Banjarmasin mencapai 1.331.709 jiwa. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS oleh pemerintah daerah melalui program jamkesda, dengan rincian sebagai berikut kota Banjarmasin sebanyak 9.585 jiwa, kota Banjarbaru sebanyak 10,235 jiwa, kabupaten Banjar sebanyak 1.112 jiwa, Kabupaten Barito kuala sebanyak 1.520 jiwa, kabupaten kotabaru sebanyak 2.691 jiwa dan provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 21.023 jiwa.
Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhnan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini kantor cabang Banjarmasin telah bemitra dengan 307 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yang terdiri atas 137 puskesmas, 88 dokter praktik perorangan, 21 dokter praktik perorangan, 36 klinik pratama, 14 klinik TNI dan 11 klinik polri. Selain itu, BPJS kesehatan cabang Banjarmasin juga telah bekerja sama dengan 26 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 22 rumah sakit (termasuk di dalamnya 4 klinik utama), 15 apotek, serta 14 optik.
"Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, kedepan kami harapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semester ditahun 2019," ujar kepala BPJS kesehatan cabang Banjarmasin (Nyoman Wiwiek Yuliadewi), saat kegiatan Public Ekpose capaian kinerja BPJS kesehatan cabang Banjarmasin, di kota Banjarmasin (22/08).
Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepersertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut. Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran dikantor cabang, kantor layanan operasional kabupaten/kota, website, dan bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS kesehatan care center 1500-400. Tak cukup sampai disitu, kini BPJS kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui sistem Dropbox di kantor cabang BPJS kesehatan, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan, pendaftaran melalui PPOB/ mitra kerja BPJS kesehatan, melalui kader JKN serta pendaftaran melalui apikasi mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya.
Wiwiek juga menghimbau dan menyarankan agar masyarakat yang belum mendaftar maupun yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk :
Segera menjadi peserta JKN-KIS sebagai WNI yang baik, mencegah risiko beban biaya tinggi apabila menderita sakit dan sebagai wujud gotong royong (sodakoh) bagi saudara kita yang membutuhkan.
Taat bayar iuran bagi peserta mandiri khususnya untuk menghindari kartu menjadi tidak aktif dan pengenaan denda pelayanan pada kasus rawat inap.
Sedini mungkin hidup secara sehat untuk terhindar dari komplikasi penyakit berat dan potensi menderita penyakit menahun.
***
-selesai-